TEORI DAN PRAKTIK KEPEMIMPINAN POLITIK ISLAM DALAM MASYARAKAT PESANTREN: TINJAUAN KONSEPTUAL DAN TRANSFORMASINYA DI ERA DEMOKRASI DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.62901/j-ikhsan.v5i3.683Keywords:
kepemimpinan politik Islam, pesantren, kiai, fiqh siyasahAbstract
Kepemimpinan dalam Islam tidak dipahami semata sebagai jabatan struktural, melainkan sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT dan masyarakat. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep dan landasan kepemimpinan politik Islam, kriteria dan mekanisme pemilihan pemimpin, pandangan Islam terhadap kepemimpinan non-Muslim, serta relasi rakyat-pemimpin, kemudian mengontekstualisasikannya pada praktik kepemimpinan politik di masyarakat pesantren. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui tahapan heuristik, verifikasi, interpretasi, dan sintesis atas sumber primer (Al-Qur'an dan Hadis) serta sumber sekunder berupa artikel jurnal dan buku. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip amanah, keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan menjadi fondasi kepemimpinan politik Islam yang tetap relevan diterapkan dalam sistem demokrasi modern. Pada masyarakat pesantren, nilai-nilai tersebut terejawantah melalui peran kiai sebagai figur otoritatif yang tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing keagamaan, tetapi juga mengalami transformasi menuju keterlibatan politik praktis, termasuk melalui pemanfaatan media digital sebagai sarana komunikasi politik. Sebagai kebaruan (novelty), artikel ini menawarkan model integratif yang menghubungkan prinsip-prinsip fiqh siyasah klasik (amanah, ‘adalah, syura, dan maslahah) dengan indikator good governance kontemporer (transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas) sebagai kerangka evaluatif bagi kepemimpinan politik berbasis pesantren. Model ini diharapkan dapat menjadi instrumen analitis bagi kajian lanjutan mengenai peran pesantren dalam demokrasi lokal Indonesia
References
Fadillah, H. R., Rahadian, J. A., Rais, M. F., & Dewi, M. S. (2024). Transformasi Peran Kiai dalam Politik Indonesia dari Otoritas Keagamaan ke Ranah Politik Praktis. Politika Progresif: Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 1(4), 151–163.
Fasa, M. I., & Suharto. (2020). Maqashid Syariah sebagai Landasan Kebijakan Publik dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Al-'Adalah, 17(2), 251–270.
Fauzi, A. (2018). Kepemimpinan Islam dan Tanggung Jawab Sosial Politik Pemimpin. Jurnal Madania, 22(1), 95–108.
Hakim, L. N., dkk. (2025). Prinsip Ulul Amri dalam Tafsir Surat An-Nisa': Perspektif Kepemimpinan Qur'ani dan Relevansinya dalam Konteks Sosial Kontemporer. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, 10(1), 1–18.
Iqbal, M., & Nasution, A. H. (2020). Konsep Syura dan Demokrasi dalam Perspektif Politik Islam. Jurnal Al-Ijtimaiyyah, 6(2), 151–166.
Islahuddin, M. (2020). Good Governance dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kajian Ilmu Ushul Fiqh). Jurnal Asy-Syari'ah, 6(1).
Jahar, A. S. (2017). Pemberontakan terhadap Pemerintah dalam Perspektif Fikih Siyasah. Jurnal Al-'Adalah, 14(1), 89–104.
Jannah, H. (2015). Kyai, Perubahan Sosial dan Dinamika Politik Kekuasaan. Fikrah, 3(1), 157–176.
Karim, A. (2021). Pesantren dan Kontrol Sosial terhadap Kebijakan Publik. Jurnal Komunitas, 13(2), 173–186.
Lubis, M. H. A. (2025). Konsep Kepemimpinan dalam Surah An-Nisa Ayat 58–59 pada Tafsir Al-Kasysyaf Karya Al-Zamakhsyari. Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII), 3(1), 1–12.
Ma'arif, A. S. (2015). Konsep Ulil Amri dan Ketaatan kepada Pemimpin dalam Perspektif Islam. Jurnal Maarif, 10(2), 35–48.
Mustaqim, A. (2017). Kontroversi Kepemimpinan Non-Muslim dalam Negara Modern: Kajian Tafsir dan Kontekstualisasi. Jurnal Esensia, 18(1), 1–16.
Nurhadi. (2021). Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Islam. Jurnal Humanistika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 7(1), 27–40.
Patoni, A. (2007). Peran Kiai Pesantren dalam Partai Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ritonga, R. R. H., & Zulkarnaen. (2024). Study of the Implementation of Islamic Leadership (Imamah, Caliph, and Ulil Amri) in Indonesia. Al-Afkar: Journal for Islamic Studies, 8(2), 776–790.
Shihab, M. Q. (2015). Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Kontrol Sosial dalam Kehidupan Berbangsa. Jurnal Studi Al-Qur'an, 11(1), 21–34.
Sulton, M., & Rofiq, M. (2022). Peran Pesantren dalam Pembentukan Kesadaran Sosial dan Politik Masyarakat. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 19(2), 145–158.
Suma, M. A. (2013). Kepemimpinan Non-Muslim dalam Perspektif Al-Qur'an. Jurnal Ahkam, 13(2), 195–208.
Syafi'i, M. I. (2020). Pengaruh Kiai terhadap Perilaku Politik Masyarakat Pesantren. Jurnal Sosiologi Reflektif, 15(1), 87–102.
Topan, A., & Tianah, I. (2024). Persentuhan Kiai Lokal dalam Kontestasi Politik Era Reformasi di Madura: Tinjauan Sejarah. Jurnal Keislaman.
Wilujeng, W. (2025). Good Governance dalam Pemerintahan Indonesia: Analisis Normatif Berdasarkan Fikih Siyasah. Islamic Law: Jurnal Siyasah, 10(2), 203–214.
Zainuri, A. (2021). Keterlibatan Tokoh Pesantren dalam Politik Kebangsaan di Indonesia. Jurnal Pemikiran Islam, 46(2), 215–229.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Moh Diyaul Murtadho, Ach. Maimun, Abdullah, Moh. Chalilurrosyid, Suji, Moh. Kurdi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










