URGENSI DILALAH ALFADZ DALAM MEMAHAMI NASH AL-QUR’AN HADIS
DOI:
https://doi.org/10.62901/j-ikhsan.v3i2.669Keywords:
Kaidah Lughowiyah, Dilalah Alfadz, Nash Al-Qur’an HadisAbstract
Pondasi utama dalam menggali hukum Islam diperlukan pemahaman terhadap nash Al-Qur’an dan hadis. Namun perbedaan makna lafadz, penggunaan bahasa arab serta kaidah kebahasaan terkadang melahirkan perbedaan penafsiran di kalangan ulama. Sehingga sangat penting mengkaji kaidah lughowiyah dan kaidah-kaidah yang digunakan sebagai metode (dilalah alfadz) petunjuk lafadz-lafadz dalam memahami nash al-Qur‟an dan Hadits. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library reseach). Data dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis melalui proses reduksi, klasifikasi, interpretasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan kaidah lughawiyah adalah kaidah –kaidah yang dipakai oleh ulama/uhul (ushuliyyin) berdasarkan makna dan tujuan ungkapan-ungkapan yang ditetapkan oleh para ahli bahasa Arab. Memahami dilalatul alfadz dibutuhkan beberapa kaidah Kaidah-kaidah interpretasi I dedukasi hukum dari sumber-sumbernya dan Kaidah-kaidah interpretasi II implikasi-implikasitekstual.
References
Effendi, Satria, Ushul Fiqh, Jakarta: Kencana, 2015 Firdaus, Ushul Fikih, Jakarta: Zikrul, 2004
Hasbiyallah, Fiqh dan Ushul Fiqh, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013 Kamali, Muhammad Hasyim, Prinsip dan Teori-Teori Hukum Islam, Jakarta:
Pustaka Pelajar, 1991
Khalaf, Abdul Wahab, Ilmu Ushul Fiqh, Bandung: Gema Risalah Press, 1997 Muchtar, Kamal, Ushul Fiqh Jilid 2, Yagyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1995 Syafi‟i, Rachmat, Ilmu Ushul Fiqh, Jakarta: Pustaka Setia, 2007
Syarifudin, Amir, Ushul Fiqh Jilid II, Jakarta: Kencana, 2008 Zuhaili, Wahbah, Ushul al-Fiqh al-Islami, Beirut: Dar al-Fikr, 1996
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Siti Zafilah Firdausian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










